
Jakarta, BAZNAS BANYUASIN. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bertekad mengentaskan satu persen dari 28 juta rakyat miskin di Indonesia setiap tahun. Dengan demikian, hingga 2020 mendatang, BAZNAS diharapkan telah mengentaskan sekitar 1,45 juta warga miskin.
Target tersebut diupayakan dengan berbagai strategi oleh BAZNAS seluruh Indonesia, yang tertuang dalam Rencana Strategi (Renstra) 2016-2020. Antara lain optimalisasi penghimpunan zakat dari para muzaki dan pemberdayaan ekonomi dalam berbagai program.
Pada Senin-Rabu (28-30/12) BAZNAS menggelar sosialisasi Renstra pada kepada 34 pengurus BAZNAS Provinsi se-Indonesia di Jakarta. Acara tersebut sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (BIMTEK) memasukan data RKAT dengan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi seluruh di Indonesia.
Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan Setiap tahun diupayakan kenaikan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar 25-40% hingga masa tinggal landas tahun 2020. Pada penghujung itu, BAZNAS berharap akses pelayanan mustahik menjangkau 100% wilayah Indonesia.
“BAZNAS melaksanakan tugasnya dalam kedudukan sebagai lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai pengelola dan koordinator zakat nasional,” kata Prof Bambang.
Penyusunan Renstra dilakukan untuk melakukan koordinasi dan sinergi BAZNAS dengan Kementerian/Lembaga dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
“Renstra akan membangun kinerja perzakatan nasional yang optimal dan terukur, baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian. Dengan tersusunnya Renstra ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pengumpulan dan pendistribusian dan visi BAZNAS kedepan sebagai “Pengelola Zakat Terbaik dan Terpercaya di Dunia”,” katanya.
Untuk merealisasikan visi dan misi tersebut, penting untuk membangun standar pengelolaan zakat agar pengelolaan zakat nasional dapat dilakukan secara optimal baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian dan pendayagunaan.
Leave a Reply