Sebagai bentuk nyata membantu masyarakat ekonomi lemah (Miskin) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuasin menggelar khitanan massal, untuk menegakkan syariat Islam umatnya melakukan khitan yang bertujuan hidup sehat dan suci dari najis. Islam mengajarkan dalam ibadah wajib bersuci, khitanan hukumnya wajib bagi umat muslim.
Khitanan gratis sengaja diperuntukan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawa, untuk kuota khitan tahun 2018 sebanyak 100 orang anak, yang dibagi dua zona untuk pemerataan, zona pertama wilayah Kecamatan Sembawa, acara yang diprogramkan akan dilaksanakan setiap tahun pada setiap waktu liburan sekolah.
“Khitanan massal ini kami lakukan atas kerja sama Baznas Kabupaten Banyuasin dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Bersama Majelis Ta’Lim Kec. Sembawa. Wujud kepedulian ini meringankan beban bagi orang tua anak yang tidak mampu, dapat terbantu melaksanakan kewajiban mengkhitan anak mereka,” Ucap Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuasin H. Mubari, S.Ag., M.Pd.I.
Membantu sesama merupakan tugas Baznas Kabupaten Banyuasin, utamanya masyarakat kurang mampu (Miskin) yang harus dibantu Baznas, mengentaskan kemiskinan memberikan bantuan berupa kebutuhan yang komsumtif dan produmtif, serta bantuan ke kaum du’afa.
“Berlandaskan pada delapan asnaf, membantu para fakir dan miskin yang kami telusuri, sebagian dari mereka pada saat akan mengkhitankan anaknya, mereka kesulitan dalam masalah biaya, maka Baznas berkewajiban membantu mereka dalam menjalankan ibadah untuk mereka yang tidak mampu,” jelasnya.
Leave a Reply