Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar pelatihan implementasi Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Indeks Desa Zakat (IDZ) selama dua hari, mulai Kamis (30/8) hingga Jumat (31/8) di Hotel Dharma Deli Medan.
Pelatihan itu diikuti 75 utusan pengurus Baznas dari masing-masing provinsi di Pulau Sumatera. Baznas Sumut bertindak sebagai tuan rumah. Baznas Kabupaten Banyuasin mengikutkan Wakil Ketua I bidang Pengumpulan Ust. Syamsu Rihal,S.Pd.I, & Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, Drs. H.M. Sanusi Hamid, M.M.
“Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Indeks Desa Zakat (IDZ) adalah dua alat ukur yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolan zakat. IZN didesain untuk melihat dan menilai bagaimana kualitas pengelolaan zakat baik ditinjau dari sisi makro maupun mikro,” ungkap Direktur Puskas Baznas, Irfan Syauqi Beik, Ph.D didampingi Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP dan Wakil Ketua Drs H Syahrul Jalal, kepada “Analisa” di sela-sela acara tersebut, Kamis (30/8).
Lebih lanjut Irfan menyebutkan kualitas zakat dari sisi makro dapat dilihat antara lain mengenai regulasi suatu daerah nyata atau tidak seperti perda zakat dan instruksi kepala daerah.
Kemudian dukungan anggaran, yakni seberapa besar dukungan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam penguatan muatan anggaran baznas dan ketiga terkait “data base”.
Dari sisi mikro mencakup indikator kelembagaan dan dampak dari zakat. Indikator dari kelembagaan dilihat mulai dari proses penghimpunan, pengelolaan hingga penyaluran dan pelaporan zakat yang dilakukan baznas provinsi, kabupaten/kota.
“Kita lihat kinerjanya, pengelolaan zakat misalnya dari sisi penghimpunan berapa besar dan sebagainya hingga penyaluran dan pelaporan zakat.
Sedangkan dari dampak zakat adalah bicara implementasi kepada mustahik seperti apakah kesehatan, kesejahteraan, pendidikan peneriman zakat meningkat atau tidak dan kemandirian mustahik
“Ini semua dibuat dalam satu instrumen sebagai paduan perbaikan apa yang harus dilakukan, baik kelemahan sehingga tahun berikutnya kita bisa melihat dan melakukan yang terbaik,” ujar Irfan.
Irfan juga mengungkap-kan batas kecukupan atau standar dasar kebutuhan seseorang/keluarga atau had kipayah lebih tinggi dibandingkan yang ditentukan badan pusat statistik (BPS).
Hasil penghitungan had kifayah di Indonesia mencapai Rp3.011.142,00 per keluarga per bulan. Sedangkan had kifayah per orangan mencapai angka Rp772.088,00 per kapita per bulan. Sedangkan standar BPS Rp400/orang per bulan.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan nantinya dapat diterapkan di kabupaten banyuasin.
Galeri Baznas Kabupaten Banyuasin
Leave a Reply